Showing posts with label Tarikh. Show all posts
Showing posts with label Tarikh. Show all posts

Biografi Singkat Muallif Simthud Durar Habib Ali

Nasab Habîb ‘Alî

‘Alî bin Muhammad bin Husein bin ‘Abdullâh bin Syeikh bin ‘Abdullâh bin Muhammad bin Husein bin Ahmad Shâhib asy-Syi’b bin Muhammad Asghar bin ‘Alwî bin Abû Bakar al-Habsyî bin ‘Alî bin Ahmad bin Muhammad ‘Asadullâh bin Hasan at-Turabî bin ‘Alî bin al-Faqîh al-Muqaddam Muhammad bin ‘Alî bin Muhammad Sâhib Mirbath bin ‘Alî Khali’ Qasam bin ‘Alwî bin Muhammad bin ‘Alwî bin ‘Ubaidillâh bin al-Muhâjir Ahmad bin ‘Îsâ bin Muhammad Nagîb bin ‘Alî al-‘Uraidhî bin Ja’fâr as-Shâdiq bin Muhammad al-Bâqir bin ‘Alî Zainal ‘Âbidîn bin Husein bin Fâthimah az-Zahrâ binti Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam bin ‘Abdillâh.
Biografi Singkat Muallif Simthud Durar Habib Ali

Habib Ali lahir di desa Qosam pada hari jum’at, 24 syawal 1259 H / 1839 M; dan diberi nama Ali oleh Al-Allamah Sayyid Abdullah bin Husein bin Tohir untuk mengambil berkah dari Sayidina Ali Kholi’ Qosam. Ibunda beliau, Sayidah Alawiyah binti Husein bin Ahmad Al Hadi Al Jufri ( lahir tahun 1240 H ), berasal dari kota Syibam, adalah seorang yang sangat gemar mengajar dan berdakwah, yang memiliki banyak karomah. Ayahanda beliau, Habib Muhammad bin Husein Al Habsyi (lahir, 18 jumadil akhir 1213 H) adalah Mufti Haramain di masanya.

Ketika Habib Ali berusia 7 tahun, ayahandanya hijrah ke Mekah bersama tiga anaknya yang telah dewasa; Abdullah, Ahmad dan Husein. Suatu hijrah yang abadi ke Mekah, demi mematuhi keinginan Syeikh Fath beliau, Al-Allamah Habib Abdullah bin Husein bin Tohir.

Ketika Habib Ali berumur 11 tahun, beliau bersama ibundanya pindah ke Seiwun, supaya beliau dapat memperdalam ilmu Fiqih dan ilmu-ilmu lainnya, sesuai perintah Habib Umar bi Hasan bin Abdullah Al Haddad.

Dalam perjalanan ke Seiwun; beliau melewati Masileh dan singgah di rumah Al-Habib Abdullah bin Husein bin Tohir. Beliau menggunakan kesempatan itu, untuk menelaah kitab, mengambil ijazah dan ilbas.

Pada usia 17 tahun, beliau diminta ayahandanya pergi ke Mekah dan tinggal bersama ayahnya selama 2 tahun yang penuh berkah. Setelah itu, beliau kembali ke Seiwun sebagai seorang Alim dan ahli dalam pendidikan. Beliau kembali atas perintah ayahandanya untuk menikahkan adik beliau, Aminah, dengan Sayyid Alwi bin Ahmad Assegaf, salah seorang murid ayahanya.

Setelah merayakan pernikahan adiknya, Habib Ali lalu tinggal di Seiwun untuk belajar dan mengajar. Banyak penduduk Seiwun menuntut ilmu kepadanya. Beliau juga sering pergi ke Tarim untuk menuntut ilmu dari orang-orang alim disana. Habib Ali memiliki banyak guru, akan tetapi guru besar beliau adalah Habib Abu Bakar bin Abdullah Al-Attas.

Ketika Habib Ali bertemu pertama kali dengan Habib Abu Bakar bin Abdullah Al-Attas, terlihat tubuhnya diliputi cahaya, “Lelaki ini malaikat atau manusia” kata Habib Ali dalam hati.. Suatu hari beliau tidak bisa lagi membendung rasa rindunya kepada gurunya, Habib Abu Bakar bin Abdullah Al-Attas; kemudian beliau pergi ke Ghurfah. Saat itu Habib Abu Bakar sedang bertamu di rumah salah seorang kenalannya.

“Tambahlah hidangan siang untuk Ali bin Muhammad Al Habsyi. Sebentar lagi ia datang kemari. Ia tidak mampu berpisah terlalu dariku.” Kata Habib Abu Bakar kepada tuan rumah. Sesampainya Habib Ali di rumah itu, si tuan rumah memberitahu bahwa Habib Abu Bakar telah mengkasyaf kedatangannya.

Habib Ali berkata : “Ucapan kaum Sholihin cukup sebagai pengganti makanan selama sebulan. Jika mendengar Habib Abu Bakar berceramah, rasanya aku tidak tidak membutuhkan makanan lagi. Seandainya beliau menyampaikan ilmunya selama sebulan, maka aku akan menjadikan ucapannya sebagai santapanku. Bukankah tujuan memberi kakan jasad adalah ruh, padahal ucapan beliau ini adalah santapan ruh langsung.”

“Alangkah baiknya membicarakan ilmu dengan seorang yang ahli dan mampu menerangkannya dengann baik. Habib Abu Bakar jika menerangkan suatu ilmu kepada kami, dari kedua bibirnya meluncur ilmu-ilmu yang segera melekat di hati kami; seperti air dingin bagi orang yang sedang kehausan. Jika duduk bersama beliau, aku selalu berharap agar majelis itu tidak akan berakhir, walau selama sebulan. Saat itu, rasanya aku tidak menginginkan lagi kenikmatan duniawi, aku tidak merasa lapar atau haus.

Habib Abu Bakar bin Abdullah Al-Atthas pernah berkata kepada Habib Ali : ”Tidak mencintaiku kecuali orang yang berbahagia (sai’id). Tidak mencintaiku kecuali seorang yang saleh.”Aku, para sahabatku dan orang-orang yang mencintaiku kelak di hari kiamat berada dalam naungan Arsy.”

“Wahai anakku, ketahuilah, aku mengetahui semua wali yang ada di timur dan di barat. Aku belajar kepada mereka semua. Kadang kala aku memberitahu seseorang bahwa dia adalah seorang wali karena dia sendiri tidak menyadarinya,”

“Ya, Ali. Sesungguhnya aku telah memeliharamu sejak kau berada dalam sulbi ayahmu.”

Habib Muhammad sesungguhnya sedih melihat Habib Ali lebih senang tinggal di Hadramaut. Ketika Habib Abu Bakar bin Abdullah Al Attas berada di Mekah; Habib Muhammad mengadukan hal ini. Habib Abu Bakar kemudian memberinya kabar gembira bahwa kelak di Hadramaut, Habib Ali akan memperoleh Ahwal yang besar dan manfaat yang banyak. Baru setelah itu, tenanglah hati Habib Muhammad, dan Allah pun mewujudkan apa yang diucapkan Habib Abu Bakar Al Attas. Ketika Habib Ali berusia 22 tahun, ayahandanya, Habib Muhammad meninggal dunia di Mekah. Habib Muhammad memegang jabatan Mufti Syafiiyah Di Mekah; setelah wafatnya Syeikh Al-Allamah Ahmad Dimyati tahun 1270 H. jabatan ini dipegangnya hingga beliau wafat

Pada hari rabu 21 Dzulhijah 1281 H. beliau dimakamkan di Ma’laa di Huthoh saadah Aal Baa Alawiy. Sedangkan ibunda Habib Ali, Hababah Alawiyah binti Husein bin Ahmad Al Hadi Al Jufri wafat pada tanggal 6 Rabiuts tsani 1309 H

Putra –Putri Habib Ali

Dari perkawinannya dengan wanita Qosam, satu anak, Abdullah.

Dari perkawinannya dengan Hababah Fathimah binti Muhammad bin Segaf Maulakhela, 4 anak ( Muhammad, Ahmad, Alwi dan Khodijah ).



Ribath Habib Ali

Ketika berusia 37 tahun, beliau membangun Ribath ( pondok pesantren ) yang pertama di Hadramaut, di kota Seiwun untuk para penuntut ilmu dari dalam dan luar kota. Ribath menyerupai mesjid dan terletak di sebelah timur halaman masjid Abdul Malik. Biaya orang-orang yang tinggal di Ribath beliau tanggung sendiri. Habib Ali berkata :

”Ribath ini kudirikan dengan niat-niat yang baik, dan Ribath ini menyimpan rahasia (sir) yang besar. Ribath ini mrnyadarkan mereka yang lalai dan membangunkan mereka yang tertidur. Berapa banyak faqih yang telah dihasilkannya, berapa banyak orang alim yang telah diluluskannya. Ribath ini merubah orang yang tidak mengerti apa-apa menjadi orang yang alim.

Pembangunan Masjid Riyadh 

Ketika berusia 44 tahun, beliau membangun Masjid Riyadh, pada tahun 1303 H.

Pada bulan syawal 1305 H, Habib Ali menggubah sebuah syair tentang Masjid Riyadh :

“Inilah Riyadh, ini pula sungai-sungainya yang mengalir

Yang memakmurkan mereguk segar airnya

Yang bermukim tercapai tujuannya

Yang berkunjung terkabul keinginannya

Masjid ini dibangun di atas tujuan yang shahih

Maka tampaklah hasilnya”

Habib Ali berkata : “Dalam Masjid Riyadh terdapat cahaya rahasia dan keberkahan Nabi Muhammad SAW”

Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi berkata : “Berkata penggubah syair, lembah kebaikan telah penuh. Siapa ingin hajatnya terkabul beri’tikaflah di sekitar Riyadh”

Wafatnya Habib Ali

Makam Habib Ali Al-Habsyi 
Makam Habib Ali Al-Habsyi
Pada tahun-tahun terakhir kehidupannya, penglihatan Habib semakin kabur. Dan dua tahun sebelum wafatnya, beliau kehilangan penglihatannya. Menjelang wafatnya, tanda yang pertama kali tampak adalah Isthilam; yang berlangsung selama 70 hari, hingga kesehatan beliau semakin buruk. Akhirnya, pada waktu dzuhur, hari Ahad, 20 Rabiuts tsani 1333 H / 1913 M, beliau wafat. Jenazah beliau dimakamkan disebelah barat Masjid Riyadh.

Kholifah Habib Ali

Dalam wasiatnya Habîb ‘Alî menunjuk Habîb Muhammad sebagai khalîfahnya. Mengenai Habîb Muhammad ini, Habîb ‘Alî pernah berkata:

Kalian jangan mengkhawatirkan anakku Muhammad. Pada dirinya terletak khilafah zhâhir dan bâthin. Semoga Allâh menjadikan dia dan saudara-saudaranya penyejuk hati, semoga mereka dapat memakmurkan ribâth dan Masjid Riyâdh dengan ilmu dan amal, semoga Allâh menjadikan mereka sebagai teladan dalam setiap kebajikan, dan semoga Allâh memberi mereka keturunan yang saleh serta menjaga mereka dari berbagai fitnah zaman dan teman-teman yang buruk.

Sebagaimana Habîb Muhammad bin ‘Alî, adik beliau, al-Habîb al-Karîm, seorang dai yang menyeru ke jalan Allâh, yang mengingatkan manusia akan hari-hari Allâh, ‘Alwî bin ‘Alî, juga menyelenggarakan haul ayahnya di kota Solo, di pulau Jawa. Masyarakat dari berbagai daerah terpencil datang menghadiri haul. Dalam haul tersebut disampaikan ceramah, nasihat dan pidato ilmiah. Beliau melanjutkan kegiatan-kegiatan yang telah dirintis oleh Ayahnya.

Habîb Alwi membangun Masjid Riyâdh di Solo tahun 1355 H. Beliau menyelenggarakan kegiatan ibadah dan taklim yang biasa diamalkan oleh ayahnya. Mengenai Habîb Alwi ini, ayahnya pernah berkata dalam salah satu syairnya:

Ya Tuhan, dengan kebesaran Al Musthafâ berilah ‘Alwî fath,

Dan berilah ia madad dari segala penjuru

Begitu pula semua saudara dan semua yang bersamanya

Dan penuhilah kedua tangannya dengan karunia-karunia-Mu

Dan jadikanlah dalam ilmu ia sebagai rujukan ahli zamannya.

(P:180)
7 Keutamaan Hari Jumat yang harus Kamu Tahu

7 Keutamaan Hari Jumat yang harus Kamu Tahu

Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadikan segala sesuatu tidak de-ngan sia-sia, termasuk menjadikan hari Jumat.
Setiap muslim pasti akan berbondong-bondong melangkahkan kaki ke masjid untuk shalat Jumat bila mereka mengetahui banyak keutamaan pada hari Jumat.

Keutamaan hari Jumat di antaranya adalah; 

pertama, Jumat adalah hari terbaik. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, "Sesungguhnya pada hari Jumat terdapat waktu mustajab bila seorang Muslim melaksanakan solat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikit-nya waktu itu." (HR. Muttafaqun Alaih).
Karena Jumat adalah hari terbaik, maka tak jarang ada orang yang mengatakan Jumat mubarak, Jumat barakah dan sebagainya. Dalam sabda yang lain, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengatakan hari Jumat adalah penghulunya hari.
Dari Abu Lubabah bin Ibnu Mundzir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata, “Hari Jumat adalah penghulu hari-hari dan hari yang paling mulia di sisi Allah, hari Jumat ini lebih mulia dari hari raya Idhul Fitri dan Idul Adha di sisi Allah, pada hari Jumat terdapat lima peristiwa; diciptakannya Adam dan diturunkannya ke bumi, pada hari Jumat juga Adam dimatikan, di hari Jumat terdapat waktu yang mana jika seseorang meminta kepada Allah maka akan dikabulkan selama tidak memohon yang haram, dan di hari Jumat pula akan terjadi kiamat, tidaklah seseorang malaikat yang dekat di sisi Allah, di bumi dan di langit kecuali dia dikasihi pada hari Jumat.” (HR. Ahmad)

Kedua, waktu mustajabnya doa. Ibnu Qayyim Al Jauziah setelah menjabarkan perbedaan pendapat kapan waktu itu mengatakan, "Diantara sekian banyak pendapat, ada dua yang paling kuat, sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadis yang shahih, pertama, saat duduknya khatib sampai selesainya solat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah pendapat yang terkuat dari dua pendapat tadi (Zadul Ma'ad Jilid I/389-390).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata, “Hari paling baik di mana matahari terbit pada hari itu adalah hari Jumat, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam surga, serta diturunkan dari surga, pada hari itu juga kiamat akan terjadi, pada hari itu terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mukmin solat menghadap Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya.” (HR. Muslim)

Ketiga, bersedekah pada hari itu lebih utama dibanding bersedekah pada hari-hari lain. Ibnu Qayyim berkata, "Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya." Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, "Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya." (HR. Muttafaqun Alaih).

Keempat, hari Jumat merupakan hari besar pekanan yang berulang bagi umat Islam. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, "Hari ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi umat Islam, maka siapa saja yang hendak menghadiri shalat Jum'at seba-iknya mandi terlebih dahulu…" (HR. Ibnu Ma-jah).
Kelima, Jumat merupakan hari dihapuskannya dosa-dosa. Rasulullah Shallallahu alaihi Wa Sallam bersabda, "Siapa yang mandi pada hari Jum'at, bersuci sesuai ke-mampuan, merapikan rambutnya, memakai par-fum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi di antara dua orang untuk di-lewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampu-ni dosa-dosanya di antara dua Jum'at." (HR. Bukhari).

Keenam, orang yang berjalan untuk shalat Jumat akan mendapat pahala dari setiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun solat dan puasa. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, "Siapa yang mandi pada hari Jumat, lalu bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan solat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah."

Ketujuh, seorang Muslim yang wafat pada siang atau malam Jumat berarti dia mendapatkan khusnul khatimah, yaitu terbebas dari azab kubur. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, "Setiap Muslim yang mati pada siang hari Jumat atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari azab kubur." (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk menyambut dan mengisi hari Jumat dengan semua amal baik; memperbanyak sedekah, berdoa, membaca shalawat Nabi, dan zikir kepada Allah Ta’ala. Wallahua’lam. (Bahron Ansori, pemerhati sosial agama menetap di Majalengka Jawa Barat)

13 Pemuda yang Berjasa dalam Sumpah Pemuda

Pada tanggal 28 Oktober 1928 malam, di Indonesische Clubgebouw yang penuh sesak, ribuan pemuda mendengar pidato penutupan Kongres Pemuda Indonesia ke-dua dan sekaligus mendengar lantunan lagu “Indonesia Raya” dari biola WR. Soepratman.
13 Pemuda yang Berjasa dalam Sumpah Pemuda

Menjelang penutupan, Muhammad Yamin, yang saat itu berusia 25 tahun, mengedarkan secarik kertas kepada pimpinan rapat, Soegondo Djojopoespito, lalu diedarkan kepada para peserta rapat yang lain. Siapa sangka, dari tulisan tinta Yamin di secarik kertas itulah tercetus gagasan Sumpah Pemuda.

Sumpah itu lalu dibaca oleh oleh Soegondo, lalu Yamin memberi penjelasan panjang lebar tentang isi rumusannya itu. Pada awalnya, rumusan singkat Yamin itu dinamakan “ikrar pemuda”, lalu diubah oleh Yamin sendiri menjadi “Sumpah Pemuda”. Berikut isi Sumpah Pemuda itu:
  1. Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia
  2. Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia
  3. Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia


Kongres Pemuda II berlangsung pada 27-28 Oktober dalam tiga tahap rapat. Rapat pertama berlangsung di gedung Katholieke Jongelingen Bond di Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng), lalu dipindahkan ke Oost Java Bioscoop di Konigsplein Noord (sekarang Jalan Medan Merdeka Utara), dan kemudian Gedung Kramat 106 baru dipakai untuk rapat ketiga sekaligus penutupan rapat.

Dari rapat pertama hingga rapat ketiga, kongres pemuda II ini menghadirkan 15 pembicara, yang membahas berbagai tema. Diantara pembicara yang dikenal, antara lain: Soegondo Djojopespito, Muhammad Yamin, Siti Sundari, Poernomowoelan, Sarmidi Mangoensarkoro, dan Sunario.

Hadir pula banyak organisasi pemuda dan kepanduan saat itu, diantaranya: Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Roekoen, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dll.

Sebelum kongres pemuda II, para pemuda sudah pernah menggelar kongres pertamanya pada tahun 1926. Tabrani Soerjowitjitro, salah satu tokoh penting dari kongres pertama, peserta kongres pertama sudah bersepakat menjadikan bahasa melayu sebagai bahasa persatuan. Akan tetapi, pada saat itu, Tabrani mengaku tidak setuju dengan gagsan Yamin tentang penggunaan bahasa melayu. Menurut Tabrani, kalau nusa itu bernama Indonesia, bangsa itu bernama Indonesia, maka bahasa itu harus disebut bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu, walaupun unsur-unsurnya Melayu. Keputusan kongres pertama akhirnya menyatakan bahwa penetapan bahasa persatuan akan diputuskan di kongres kedua.

Seusai kongres pemuda ke-II, sikap pemerintah kolonial biasa saja. Bahkan, Van Der Plass, seorang pejabat kolonial untuk urusan negara jajahan, menganggap remeh kongres pemuda itu dan keputusan-keputusannya. Van Der Plass sendiri menertawakan keputusan kongres untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, mengingat bahwa sebagian pembicara dalam kongres itu justru menggunakan bahasa Belanda dan bahasa daerah. Soegondo sendiri, meskipun didaulat sebagai pimpinan sidang dan berusaha mempergunakan bahasa Indonesia, terlihat kesulitan berbahasa Indonesia dengan baik.

Siti Sundari, salah satu pembicara dalam kongres pemuda II itu, masih mempergunakan bahasa Belanda. Hanya saja, dua bulan kemudian, sebagaimana ditulis Dr Keith Foulcher, pengajar jurusan Indonesia di Universitas Sydney, Australia, Siti Sundari mulai menggunakan bahasa Indonesia.

Akan tetapi, apa yang diperkirakan oleh Van Der Plass sangatlah meleset. Sejarah telah membuktikan bahwa kongres itu telah menjadi “api” yang mencetuskan persatuan nasional bangsa Indonesia untuk melawan kolonialisme.

Padahal, sebagaimana dikatakan sejarahwan Asvi Warman Adam yang mengutip pernyataan Profesor Sartono Kartodirdjo, bahwa Manifesto Politik yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Indonesia di Belanda pada 1925 lebih fundamental daripada Sumpah Pemuda 1928. Manifesto Politik 1925 berisi prinsip perjuangan, yakni unity (persatuan), equality (kesetaraan), dan liberty (kemerdekaan). Adapun Sumpah Pemuda hanya menonjolkan persatuan-paling tidak demikianlah yang tertanam dalam memori kolektif masyarakat Indonesia selama ini melalui slogan “satu nusa, satu bangsa, satu bahasa”.

Bung Karno sendiri menganggap Sumpah Pemuda 1928 bermakna revolusioner: satu negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke, masyarakat adil dan makmur, dan persahabatan antarbangsa yang abadi. “Jangan mewarisi abu Sumpah Pemuda, tapi warisilah api Sumpah Pemuda. Kalau sekadar mewarisi abu, saudara-saudara akan puas dengan Indonesia yang sekarang sudah satu bahasa, bangsa, dan tanah air. Tapi ini bukan tujuan akhir,” kata Soekarno dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-35 di Istana Olahraga Senayan, Jakarta, 28 Oktober 1963.

Hari itu, tepatnya tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda dan pemudi mengikrarkan Satu Tanah Air, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa. Sumpah ini ternyata tidak langsung mereka ikrarkan begitu saja. Para pemuda dan pemudi Indonesia telah melakukan kongres yang berlangsung dua hari, 27-28 Oktober. 

Pelajar yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia, yang tergabung dalam Perhimpuna Para Pelajar Indonesia (PPPI), berkumpul pada kongres pertama di Gedung Katholieke Jingenlingen Bond (KJB), Waterlooplein, yang kini disebut sebagai Lapangan Banteng. Nah, Sumpah Pemuda yang merupakan kristalisasi semangat mendirikan sebuah negara lahir dari kongres yang kedua. 

Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ini ditulis Moehammad Yamin, di atas secarik kertas yang diberikan kepada Soegondo. Banyak nama-nama yang berjasa hingga akhirnya pemuda-pemudi Indonesia menyatu dengan semangat yang senada. Karena itu, rasanya semangat mereka harus tetap diteruskan hingga masa sekarang ini. Tapi, bagaimana caranya meneruskan semangat kalau kamu tidak tahu tokoh-tokoh pentingnya? Berikut ini 13 tokoh penting yang menjadi 'otak' perumusan Sumpah Pemuda. 

Soenario. Adalah seorang pengacara yang aktif membela para aktivis kemerdekaan. Soenario menjadi penasihat panitia perumusan Sumpah Pemuda dan juga pembicara. Soenario yang bernama lengkap Prof. Mr. Sunario Sastrowardoyo, lahir tahun 1902, di Madiun, Jawa Timur. Setelah menyelesaikan masa studinya di tanah air, dia berangkat ke Belanda menggunakan kala laut untuk melanjutkan pendidikannya. 



J. Leimena. Nama aslinya adalah Johannes Leimena. Lahir di Ambon, Maluku, tahun 1905. Pada saat Kongres Pemuda II, dia merupakan anggota panitia kongres. Leimena merupakan mahasiswa aktivis yang juga mengetuai organisasi Jong Ambon. 



Soegondo Djojopoespito. Seorang aktivis pendidikan, yang tinggal di kediaman Ki Hajar Dewantara ini lahir tahun 1905. Tidak banyak yang tahu bahwa Soegondo merupakan pemimpin Kongres Pemuda II, dan menghasilkan Sumpah Pemuda yang kini terkenal. 


Djoko Marsaid. Merupakan wakil ketua pada saat Kongres Pemuda berlangsung. Djoko mewakili organisasinya, Jong Java. Tidak banyak informasi mengenai Djoko Marsaid ini. Meskipun begitu, namanya tetap tercantum sebagai tokoh penting dalam perumusan Sumpah Pemuda. 



M. Yamin. Lahir di Minangkabau tahun 1903. M. Yamin merupakan seorang penyair yang merintis gaya puisi modern di Nusantara. Selama perumusan Sumpah Pemuda, M. Yamin merupakan salah satu tokoh yang mendorong Bahasa Indonesia untuk digunakan sebagai bahasa persatuan. 



Amir Syarifuddin Harahap. Merupakan wakil dari Jong Batak Bond. Dalam acara perumusan Sumpah Pemuda, dia kerap menyumbangkan banyak ide-ide hingga akhirnya Sumpah Pemuda selesai ditetapkan. Amir juga merupakan seorang aktivis pergerakan anti-Jepang yang pernah terancam hukuman mati. 


W.R Supratman. Tidak banyak yang tahu bahwa dia merupakan seorang wartawan dan pengarang. Dia juga pandai memainkan biola. Pada malam penutupan Sumpah Pemuda, ia memainkan sebuah lagu secara instrumental dengan biola (tanpa teks) yang kini kita kenal sebagai lagu kebangsaan Indonesia Raya.


S. Mangoensarkoro. Tokoh penting yang lahir tahun 1904 ini merupakan pejuang di bidang pendidikan nasional. Pada saat Kongres Pemuda I dan II, dia kerap kali berbicara mengenai pendidikan untuk anak bangsa. Karena konsentrasinya yang kuat dalam bidang tersebut, dia pun dipercaya menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia pada tahun 1949 hingga tahun 1950.


Kartosoewirjo. Kartosoewirjo, pemimpin DI/TII yang mendeklarasikan Negara Islam Indonesia, ternyata merupakan pelaku sejarah penting dalam Sumpah Pemuda 1928. Pria kelahiran 7 Februari 1905 merupakan salah satu anak Indonesia yang beruntung dapat mengenyam pendidikan Eropa waktu itu. Ia bersekolah di HIS (Holland Inlandsche School) di Rembang. Sekolah tersebut merupakan sekolah elit, khusus anak-anak Eropa totok dan Indo (campuran).

Kasman Singodimedjo. Merupakan perinitis keberadaan Pramuka di Indonesia. Dia juga dikenal sebagai orator yang ulung. Kasman lahir di Purworejo, Jawa Tengah.Dia juga menjadi pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Indonesia periode 1945 sampai 1946. 


Mohammad Roem. Juga dikenal sebagai Moh. Roem. Dia merupakan aktivis pemuda sekaligus mahasiswa hukum. Nasionalismenya terbakar setelah mendapat perlakukan diskriminatif di sekolah Belanda. Dia pun kemudian bertekad untuk ikut serta dalam perumusan ikrar Sumpah Pemuda. 


A.K Gani. Nama aslinya adalah Adnan Kapau Gani. Dia merupakan aktivis pemuda yang lahir di Palembang ini bergerak dalam organisasi Jong Sumatra Bond. Dia lahir di Sumatra Barat, tahun 1905. 



Sie Kong Liong. Namanya kerap disebut-sebut ketika kamu membicarakan Sumpah Pemuda. Bagaimana tidak, rumah yang menjadi tempat berkumpul dan mengadakan Kongres Sumpah Pemuda II adalah rumah miliknya. Rumah yang terletak di Jalan Kramat Raya ini, kini telah dijadikan museum. 



Itu dia 13 pemuda yang berjasa. Mulai sekarang, jangan hanya mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda. Tapi cobalah merenungkan apa yang seharusnya dilakukan muda-mudi masa kini. Jangan sampai semangat mereka meredup dan akhirnya hilang di masa mendatang. 

Ini Perbedaan NU dan Muhammadiyah Biar Paham


NU dan Muhammadiyah adalah dua organisasi islam di Indonesia. Sama-sama memiliki basis massa yang besar, pemahaman yang sedikit tidak sama, berkiprah dalam bidang politik bisa ya bisa tidak (lebih cenderung ya). Secara tidak langsung 2 organisasi ini membagi muslim Indonesia menjadi 2 (bagi yang cuwek tidak termasuk).
Tulisan ini tidak untuk membandingkan keduanya, tidak juga untuk mencari perbedaan antara Muhammadiyah dan NU (Muhammadiyah saya sebut di awal karena memang lahir lebih dulu, bagi yang NU tidak perlu protes).
Ini Perbedaan NU dan Muhammadiyah Biar Paham

Sejarah Berdirinya Muhammadiyah 
Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 November 1912.
Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik. Pada masa kepemimpinan Ahmad Dahlan (1912-1923), pengaruh Muhammadiyah terbatas di karesidenan-karesidenan seperti: Yogyakarta, Surakarta, Pekalongan, dan Pekajangan, daerah Pekalongan sekarang. Selain Yogya, cabang-cabang Muhammadiyah berdiri di kota-kota tersebut pada tahun 1922. Pada tahun 1925, Abdul Karim Amrullah membawa Muhammadiyah ke Sumatera Barat dengan membuka cabang di Sungai Batang, Agam. Dalam tempo yang relatif singkat, arus gelombang Muhammadiyah telah menyebar ke seluruh Sumatera Barat, dan dari daerah inilah kemudian Muhammadiyah bergerak ke seluruh Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Pada tahun 1938, Muhammadiyah telah tersebar keseluruh Indonesia.

Bidang Akidah
Akidah merupakan dasar pokok keyakinan beragama. Oleh sebab itu ia menjadi titik awal dalam bahasan tentang keimanan.
Pambahasan akidah ini umumnya meliputi persoalan sebagai berikut ;
Ilahiyyah,yaitu segala hal yang membahas tentang ilah (Allah) seperti wujud Allah ,kehendak Allah,ketentuan Allah.
Nubuwwah, yaitu pembahasan mengenai segala sesuatu yang berkenaan dengan nabi dan Rasul,termasuk pembahasan mengenai kitab-kitab Allah,dan mukjizat.
Ruhaniyyah, yaitu pembahasan yang berhubungan dengan alam metafisik,
Syam’iyah,yaitu pembahasan tentang segala yang dapat diketahui lewat syam’i(mendengar berita dari dalil naqli berupa Al-qur’an dan sunah Rasul.
Secara histories aqidah islam yang berkembag dikalangan umat islam ada dua kelompok ;
Aqidah salaf,aqidah yang dibangun semata-mata berdasarkan wahyu,yaitu Al-qur’an dan as-sunnah,tanpa ada tambahan filosofis.
Aqidah islam yang dibangun atas campur tangan pemikiran fikosofik. 

Sejarah Berdirinya NU
Nahdlatul Ulama (NU), adalah sebuah organisasi Islam yang terbesar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.Suatu waktu Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab Wahabi di Mekkah, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermazhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut. Dengan sikapnya yang berbeda itu kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta pada tahun 1925. Akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekkah yang akan mengesahkan keputusan tersebut. Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebasan bermazhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamakan Komite Hejaz, yang diketuai oleh K.H. Wahab Hasbullah.
Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, maka Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya, hingga saat ini di Mekkah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan mazhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermazhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah dan peradaban yang sangat berharga.
Berangkan komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kyai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy’ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

Paham keagamaan
NU menganut paham Ahlussunah waljama’ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur’an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi’i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskankembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

Perbedaan NU dan Muhammadiyah
Muhammadiyah dan NU adalah organisasi, bukan masalah fiqh. Hanya dalam konteks Indonesia, Muhammadiyah dan NU adalah mewakili 2 golongan besar umat Islam secara fiqh juga. Muhammadiyah mewakili kelompok “modernis” (begitu ilmuwan menyebut), yang sebenarnya ada beberapa organisasi yang memiliki pandangan mirip seperti Persis (Persatuan Islam), Al-Irsyad, Sumatra Tawalib. Sedang NU (Nahdhatul Ulama) mewakili kelompok “tradisional”, selain Nahdhatul Wathan, Jami’atul Washliyah, Perti, dll.
Di sisi lain NU (Nahdhatul Ulama, didirikan antara lain oleh KH Hasyim Asy’ari, 1926), lahir untuk menghidupkan tradisi bermadzhab, mengikuti ulama. Sedikit banyak kelahiran Muhammadiyah memang memicu kelahiran NU. Berbeda dengan Muhammadiyah, pengaruh NU sangat nampak di kalangan pedesaan.
Kedua organisasi memiliki berbagai perbedaan pandangan. Dalam masyarakat perbedaan paling nyata adalah dalam berbagai masalah furu’ (cabang). Misalnya Muhamadiyah melarang (bahkan membid’ahkan) bacaan Qunut di waktu Shubuh, sedang NU mensunahkan, bahkan masuk dalam ab’ad yang kalau tidak dilakukan harus melakukan sujud syahwi, dan berbagai masalah lain

Perbedaan antara Ahlussunnah Waljamaah dengan Syiah harus Paham

Apa perbedaan antara Ahlussunnah Waljamaah dengan Syiah?


Perbedaan antara Ahlussunnah Waljamaah dengan Syiah harus Paham
Banyak orang yang menyangka bahwa perbedaan antara Ahlussunnah Waljamaah dengan Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah) dianggap sekedar dalam masalah khilafiyah Furu’iyah, seperti perbedaan antara NU dengan Muhammadiyah, antara Madzhab Safi’i dengan Madzhab Maliki.
Karenanya dengan adanya ribut-ribut masalah Sunni dengan Syiah, mereka berpendapat agar perbedaan pendapat tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Selanjutnya mereka berharap, apabila antara NU dengan Muhammadiyah sekarang bisa diadakan pendekatan-pendekatan demi Ukhuwah Islamiyah, lalu mengapa antara Syiah dan Sunni tidak dilakukan ?.
Oleh karena itu, disaat Muslimin bangun melawan serangan Syiah, mereka menjadi penonton dan tidak ikut berkiprah.
Apa yang mereka harapkan tersebut, tidak lain dikarenakan minimnya pengetahuan mereka mengenai aqidah Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah). Sehingga apa yang mereka sampaikan hanya terbatas pada apa yang mereka ketahui.
Semua itu dikarenakan kurangnya informasi pada mereka, akan hakikat ajaran Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah). Disamping kebiasaan berkomentar, sebelum memahami persoalan yang sebenarnya.
Sedangkan apa yang mereka kuasai, hanya bersumber dari tokoh-tokoh Syiah yang sering berkata bahwa perbedaan Sunni dengan Syiah seperti perbedaan antara Madzhab Maliki dengan Madzahab Syafi’i.
Padahal perbedaan antara Madzhab Maliki dengan Madzhab Syafi’i, hanya dalam masalah Furu’iyah saja. Sedang perbedaan antara Ahlussunnah Waljamaah dengan Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah), maka perbedaan-perbedaannya disamping dalam Furuu’ juga dalam Ushuul.
Rukun Iman mereka berbeda dengan rukun Iman kita, rukun Islamnya juga berbeda, begitu pula kitab-kitab hadistnya juga berbeda, bahkan sesuai pengakuan sebagian besar ulama-ulama Syiah, bahwa Al-Qur'an mereka juga berbeda dengan Al-Qur'an kita (Ahlussunnah).
Apabila ada dari ulama mereka yang pura-pura (taqiyah) mengatakan bahwa Al-Qur'annya sama, maka dalam menafsirkan ayat-ayatnya sangat berbeda dan berlainan.
Sehingga tepatlah apabila ulama-ulama Ahlussunnah Waljamaah mengatakan : Bahwa Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah) adalah satu agama tersendiri.
Melihat pentingnya persoalan tersebut, maka di bawah ini kami nukilkan sebagian dari perbedaan antara aqidah Ahlussunnah Waljamaah dengan aqidah Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah).

1.      Ahlussunnah         : Rukun Islam kita ada 5 (lima)
a)      Syahadatain
b)      As-Sholah
c)      As-Shoum
d)      Az-Zakah
e)      Al-Haj
Syiah                     : Rukun Islam Syiah juga ada 5 (lima) tapi berbeda:
a)      As-Sholah
b)      As-Shoum
c)      Az-Zakah
d)      Al-Haj
e)      Al wilayah

2.      Ahlussunnah         : Rukun Iman ada 6 (enam) :
a)      Iman kepada Allah
b)      Iman kepada Malaikat-malaikat Nya
c)      Iman kepada Kitab-kitab Nya
d)      Iman kepada Rasul Nya
e)      Iman kepada Yaumil Akhir / hari kiamat
f)       Iman kepada Qadar, baik-buruknya dari Allah.
Syiah                     : Rukun Iman Syiah ada 5 (lima)*
a)      At-Tauhid
b)      An Nubuwwah
c)      Al Imamah
d)      Al Adlu
e)      Al Ma’ad

3.      Ahlussunnah         : Dua kalimat syahadat
Syiah                     : Tiga kalimat syahadat, disamping Asyhadu an Laailaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah, masih ditambah dengan menyebut dua belas imam-imam mereka.

4.      Ahlussunnah         : Percaya kepada imam-imam tidak termasuk rukun iman. Adapun jumlah imam-imam Ahlussunnah tidak terbatas. Selalu timbul imam-imam, sampai hari kiamat.
Karenanya membatasi imam-imam hanya dua belas (12) atau jumlah tertentu, tidak dibenarkan.
Syiah                     :  Percaya kepada dua belas imam-imam mereka, termasuk rukun iman. Karenanya orang-orang yang tidak beriman kepada dua belas imam-imam mereka (seperti orang-orang Sunni), maka menurut ajaran Syiah dianggap kafir dan akan masuk neraka.

5.      Ahlussunnah         : Khulafaurrosyidin yang diakui (sah) adalah :
a)      Abu Bakar
b)      Umar
c)      Utsman
d)      Ali Radhiallahu anhum
Syiah                     : Ketiga Khalifah (Abu Bakar, Umar, Utsman) tidak diakui oleh Syiah. Karena dianggap telah merampas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib (padahal Imam Ali sendiri membai'at dan mengakui kekhalifahan mereka). 
6.      Ahlussunnah         : Khalifah (Imam) adalah manusia biasa, yang tidak mempunyai sifat Ma’shum.
Berarti mereka dapat berbuat salah/ dosa/ lupa. Karena sifat Ma’shum, hanya dimiliki oleh para Nabi.
Syiah                     : Para imam yang jumlahnya dua belas tersebut mempunyai sifat Ma'’hum, seperti para Nabi.

7.      Ahlussunnah         : Dilarang mencaci-maki para sahabat.
Syiah                     : Mencaci-maki para sahabat tidak apa-apa bahkan Syiah berkeyakinan, bahwa para sahabat setelah Rasulullah SAW wafat, mereka menjadi murtad dan tinggal beberapa orang saja. Alasannya karena para sahabat membai'at  Sayyidina Abu Bakar sebagai Khalifah.

8.      Ahlussunnah         :  Siti Aisyah istri Rasulullah sangat dihormati dan dicintai. Beliau adalah Ummul Mu’minin.
Syiah                     : Siti Aisyah dicaci-maki, difitnah, bahkan dikafirkan.

9.      Ahlussunnah         : Kitab-kitab hadits yang dipakai sandaran dan rujukan Ahlussunnah adalah Kutubussittah :
a)      Bukhari
b)      Muslim
c)      Abu Daud
d)      Turmudzi
e)      Ibnu Majah
f)       An Nasa’i
(kitab-kitab tersebut beredar dimana-mana dan dibaca oleh kaum Muslimin sedunia).
Syiah                     : Kitab-kitab Syiah ada empat :
a)      Al Kaafi
b)      Al Istibshor
c)      Man Laa Yah Dhuruhu Al Faqih
d)      Att Tahdziib
(Kitab-kitab tersebut tidak beredar, sebab kebohongannya takut diketahui oleh pengikut-pengikut Syiah). 

10.  Ahlussunnah         : Al-Qur'an tetap orisinil
Syiah                     : Al-Qur'an yang ada sekarang ini menurut pengakuan ulama Syiah tidak orisinil. Sudah dirubah oleh para sahabat (dikurangi dan ditambah).

11.  Ahlussunnah         : Surga diperuntukkan bagi orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul Nya.
Neraka diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak taat kepada Allah dan Rasul Nya.
Syiah                     : Surga diperuntukkan bagi orang-orang yang cinta kepada Imam Ali, walaupun orang tersebut tidak taat kepada Rasulullah.
Neraka diperuntukkan bagi orang-orang yang memusuhi Imam Ali, walaupun orang tersebut taat kepada Rasulullah.

12.  Ahlussunnah         : Aqidah Raj’Ah tidak ada dalam ajaran Ahlussunnah. Raj’ah adalah besok diakhir zaman sebelum kiamat, manusia akan hidup kembali. Dimana saat itu Ahlul Bait akan balas dendam kepada musuh-musuhnya.
Syiah                     : Raj’ah adalah salah satu aqidah Syiah. Dimana diceritakan : bahwa nanti diakhir zaman, Imam Mahdi akan keluar dari persembunyiannya. Kemudian dia pergi ke Madinah untuk membangunkan Rasulullah, Imam Ali, Siti Fatimah serta Ahlul Bait yang lain.
Setelah mereka semuanya bai'at kepadanya, diapun selanjutnya membangunkan Abu Bakar, Umar, Aisyah. Kemudian ketiga orang tersebut disiksa dan disalib, sampai mati seterusnya diulang-ulang sampai  ribuan kali. Sebagai balasan atas perbuatan jahat mereka kepada Ahlul Bait.
Keterangan           : Orang Syiah mempunyai Imam Mahdi sendiri. Berlainan dengan Imam Mahdinya Ahlussunnah, yang akan membawa keadilan dan kedamaian.
 13.  Ahlussunnah         : Mut’ah (kawin kontrak), sama dengan perbuatan zina dan hukumnya haram.
Syiah                     : Mut’ah sangat dianjurkan dan hukumnya halal. Halalnya Mut’ah ini dipakai oleh golongan Syiah untuk mempengaruhi para pemuda agar masuk Syiah. Padahal haramnya Mut’ah juga berlaku di zaman Khalifah Ali bin Abi Thalib.

14.  Ahlussunnah         : Khamer/ arak tidak suci.
Syiah                     : Khamer/ arak suci.

15.  Ahlussunnah         : Air yang telah dipakai istinja’ (cebok) dianggap tidak suci.
Syiah                     : Air yang telah dipakai istinja’ (cebok) dianggap suci dan mensucikan.

16.  Ahlussunnah         :  Diwaktu shalat meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri hukumnya sunnah.
Syiah                     : Diwaktu shalat meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri membatalkan shalat.
(jadi shalatnya bangsa Indonesia yang diajarkan Wali Songo oleh orang-orang Syiah dihukum tidak sah/ batal, sebab meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri).

17.  Ahlussunnah         : Mengucapkan Amin diakhir surat Al-Fatihah dalam shalat adalah sunnah.
Syiah                     : Mengucapkan Amin diakhir surat Al-Fatihah dalam shalat dianggap tidak sah/ batal shalatnya.
(Jadi shalatnya Muslimin di seluruh dunia dianggap tidak sah, karena mengucapkan Amin dalam shalatnya).

18.  Ahlussunnah         : Shalat jama’ diperbolehkan bagi orang yang bepergian dan bagi orang yang mempunyai udzur syar’i.
Syiah                     : Shalat jama’ diperbolehkan walaupun tanpa alasan apapun.

19.  Ahlussunnah         : Shalat Dhuha disunnahkan.
Syiah                     : Shalat Dhuha tidak dibenarkan.
(padahal semua Auliya’ dan salihin melakukan shalat Dhuha).

Demikian telah kami nukilkan perbedaan-perbedaan antara aqidah Ahlussunnah Waljamaah dan aqidah Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah).  Sengaja  kami  nukil  sedikit saja,  sebab apabila kami nukil
seluruhnya, maka akan memenuhi halaman-halaman buku ini.
Harapan kami semoga pembaca dapat memahami benar-benar perbedaan-perbedaan tersebut. Selanjutnya pembaca yang mengambil keputusan (sikap).
Masihkah mereka akan dipertahankan sebaga Muslimin dan Mukminin ? (walaupun dengan Muslimin berbeda segalanya).
Sebenarnya yang terpenting dari keterangan-keterangan diatas adalah agar masyarakat memahami benar-benar, bahwa perbedaan yang ada antara Ahlussunnah dengan Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah) itu, disamping dalam Furuu’ (cabang-cabang agama) juga dalam Ushuul (pokok/ dasar agama).
Apabila tokoh-tokoh Syiah sering mengaburkan perbedaan-perbedaan tersebut, serta memberikan keterangan yang tidak sebenarnya, maka hal tersebut dapat kita maklumi, sebab mereka itu sudah memahami benar-benar, bahwa Muslimin Indonesia tidak akan terpengaruh atau tertarik pada Syiah, terkecuali apabila disesatkan (ditipu).
Oleh karena itu, sebagian besar orang-orang yang masuk Syiah adalah orang-orang yang tersesat, yang tertipu oleh bujuk rayu tokoh-tokoh Syiah.
Akhirnya, setelah kami menyampaikan perbedaan-perbedaan antara Ahlussunnah dengan Syiah, maka dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada Alim Ulama serta para tokoh masyarakat, untuk selalu memberikan penerangan kepada umat Islam mengenai kesesatan ajaran Syiah. Begitu pula untuk selalu menggalang persatuan sesama Ahlussunnah dalam menghadapi rongrongan yang datangnya dari golongan Syiah. Serta lebih waspada dalam memantau gerakan Syiah didaerahnya. Sehingga bahaya yang selalu mengancam persatuan dan kesatuan bangsa kita dapat teratasi.
Selanjutnya kami mengharap dari aparat pemerintahan untuk lebih peka dalam menangani masalah Syiah di Indonesia. Sebab bagaimanapun, kita tidak menghendaki apa yang sudah mereka lakukan, baik di dalam negri maupun di luar negri, terulang di negara kita.
Semoga Allah selalu melindungi kita dari penyesatan orang-orang Syiah dan aqidahnya. Amin.

PENGERTIAN RADIKALISME, TERORISME, DAN CIRI-CIRINYA


PENGERTIAN RADIKALISME, TERORISME, DAN CIRI-CIRINYA
A.PENGERTIAN TERORISME
Meskipun banyak definisi tentang terorisme, namun saya mengambil pengertian terorisme yang mengacu pada Perpu Nomor 1 Tahun 2003, yang dimaksud dengan tindak pidana terorisme adalah: ”setiap tindakan dari seseorang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional” Seseorang dalam pengertian di atas dapat bersifat perorangan, kelompok, orang sipil, militer, maupun polisi yang bertanggung jawab secara individual, atau korporasi.

Menurut Muhammad Mustofa dalam bukunya memahami terorisme, kata Terorisme berasal dari Bahasa Perancis yaitu le terreur yang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan anti pemerintah. Selanjutnya kata Terorisme dipergunakan untuk menyebut gerakan kekerasan anti pemerintah di Rusia. Dengan demikian kata Terorisme sejak awal dipergunakan untuk menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan yang anti pemerintah.

B.SEJARAH TERORISME
Menurut Loudewijk F. Paulus Sejarah tentang Terorisme berkembang sejak berabad lampau, ditandai dengan bentuk kejahatan murni berupa pembunuhan dan ancaman yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Perkembangannya bermula dalam bentuk fanatisme aliran kepercayaan yang kemudian ( sumur bor jogja) berubah menjadi pembunuhan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun oleh suatu kelompok terhadap penguasa yang dianggap sebagai tiran. Pembunuhan terhadap individu ini sudah dapat dikatakan sebagai bentuk murni dari Terorisme dengan mengacu pada sejarah Terorisme modern.
Meski istilah Teror dan Terorisme baru mulai populer abad ke-18, namun fenomena yang ditunjukkannya bukanlah baru. Menurut Grant Wardlaw dalam buku Political Terrorism (1982), manifestasi Terorisme sistematis muncul sebelum Revolusi Perancis, tetapi baru mencolok sejak paruh kedua abad ke-19. Dalam suplemen kamus yang dikeluarkan Akademi Perancis tahun 1798, terorisme lebih diartikan sebagai sistem rezim teror.

Terorisme muncul pada akhir abad 19 dan menjelang terjadinya Perang Dunia-I, terjadi hampir di seluruh belahan dunia. Pada pertengahan abad ke-19, Terorisme mulai banyak dilakukan di Eropa Barat, Rusia dan Amerika. Mereka percaya bahwa Terorisme adalah cara yang paling efektif untuk melakukan revolusi politik maupun sosial, dengan cara membunuh orang-orang yang berpengaruh. Sejarah mencatat pada tahun 1890-an aksi terorisme Armenia melawan pemerintah Turki, yang berakhir dengan bencana pembunuhan masal terhadap warga Armenia pada Perang Dunia I. Pada dekade tersebut, aksi Terorisme diidentikkan sebagai bagian dari gerakan sayap kiri yang berbasiskan ideologi.
Bentuk pertama Terorisme terjadi sebelum Perang Dunia II, Terorisme dilakukan dengan cara pembunuhan politik terhadap pejabat pemerintah. Bentuk kedua Terorisme dimulai di Aljazair di tahun 50an, dilakukan oleh FLN yang mempopulerkan “serangan yang bersifat acak” terhadap masyarakat sipil yang tidak berdosa. Hal ini dilakukan untuk melawan apa yang disebut sebagai Terorisme negara oleh Algerian Nationalist. Pembunuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan. Bentuk ketiga Terorisme muncul pada tahun 60an dan terkenal dengan istilah “Terorisme Media”, berupa serangan acak terhadap siapa saja untuk tujuan publisitas. Bentuk ketiga ini berkembang melalui tiga sumber, yaitu:
1. kecenderungan sejarah yang semakin menentang kolonialisme dan tumbuhnya gerakan-gerakan demokrasi serta HAM.
2. pergeseran ideologis yang mencakup kebangkitan fundamentalis agama, radikalis setelah era perang Vietnam dan munculnya ide perang gerilya kota.
3. kemajuan teknologi, penemuan senjata canggih dan peningkatan lalu lintas.
Namun Terorisme bentuk ini dianggap kurang efektif dalam masyarakat yang ketika itu sebagian besar buta huruf dan apatis. Seruan atau perjuangan melalui tulisan mempunyai dampak yang sangat kecil. Akan lebih efektif menerapkan “the philosophy of the bomb” yang bersifat eksplosif dan sulit diabaikan. Pasca Perang Dunia II, dunia tidak pernah mengenal “damai”. Berbagai pergolakan berkembang dan berlangsung secara berkelanjutan. Konfrontasi negara adikuasa yang meluas menjadi konflik Timur – Barat dan menyeret beberapa negara Dunia Ketiga ke dalamnya menyebabkan timbulnya konflik Utara – Selatan. Perjuangan melawan penjajah, pergolakan rasial, konflik regional yang menarik campur tangan pihak ketiga, pergolakan dalam negeri di sekian banyak negara Dunia Ketiga, membuat dunia labil dan bergejolak. Ketidakstabilan dunia dan rasa frustasi dari banyak Negara Berkembang dalam perjuangan menuntut hak-hak yang dianggap fundamental dan sah, membuka peluang muncul dan meluasnya Terorisme. Fenomena Terorisme meningkat sejak permulaan dasa warsa 70-an. Terorisme dan Teror telah berkembang dalam sengketa ideologi yang telah mengakar,dan doktrin-doktrin teologi, fanatisme agama, perjuangan kemerdekaan, pemberontakan, gerilya, bahkan juga oleh pemerintah sebagai cara dan sarana menegakkan kekuasaannya.
Terorisme gaya baru mengandung beberapa karakteristik:
1. ada maksimalisasi korban secara sangat mengerikan.
2. keinginan untuk mendapatkan liputan di media massa secara internasional secepat mungkin.
3. tidak pernah ada yang membuat klaim terhadap Terorisme yang sudah dilakukan.
4. serangan Terorisme itu tidak pernah bisa diduga karena sasarannya sama dengan luasnya seluruh permukaan bumi.

B.FAKTOR PENDUKUNG TERJADINYA RADIKALISME DAN TERORISME
Bila dicermati secara mendalam akar penyebab munculnya aksi terorisme sangat rumit dan kompleks. Berbagai muktifaktorial yang menyangkut masalah transnasional dan kehidupan politik dunia bisa jadi penyebab dan pemicu terjadinya terorisme. Secara umum muktifakktorial yang terjadi adalah faktor ketidakadilan itu terjadi di berbagai belahan dunia baik secara sosial, politik, ekonomi, maupun budaya. Berbagai faktor ketidakadilan tersebut akan memicu faktor radikalisme. Radikalisme akan dipermudah oleh rendahnya pendidikan, kemiskinan, budaya, dan kehidupan sosial. Keterbelakangan pendidikan, perubahan politik, kemiskinan atau rendahnya peradaban budaya dan sosial seseorang akan memicu radikalisme yang berujung pada kekerasan, ekstrimisme dan terorisme. Semua agama apapun di dunia ini, termasuk agama Islam tidak mengajarkan kekerasan. Islam adalah agama yang penuh toleransi. Melihat kompleksitas permasalahan tersebut tampaknya terorisme bukan semata-mata masalah agama, melainkan masalah seluruh umat manusia dalam berbagai aspek.
Terorisme tergolong sebagai sebuah bentuk kejahatan, bahkan dapat dikatakan kejahatan yang terorganisir. Terorisme tentu bukan sesuatu yang muncul dari ruang hampa. Dia memerlukan kultur tertentu untuk tumbuh. Meskipun banyak faktor pendukung yang menyebabkan terjadinya terorisme, namun ada beberapa hal yang paling mendasar yang menyebabkan terjadinya terorisme, diataranya adalah Ideologi dan teologi. Kedua faktor tersebut merupakan hal yang paling fundamental dalam pergerakan terorisme, kerana ideologi dan teologi adalah alasan untuk seseorang dalam melakukan tindakan radikal yang menguntungkan kelompoknya sendiri, tentu saja dalam sebuah aksi terorisme mereka sangat memerlukan anggota, oleh sebab itulah melalui doktrin-doktrin radikalisme dan terorisme yang mereka ajarkan pada para anggota yang mereka rekrut.

A. TERORISME SEBAGAI IDEOLOGI
Ideologi merupakan sebuah kekuatan ide yang mendasari seseorang untuk berbuat. Dalam perspektif ideologi teroris ini, masalah utama yang berkaitan dengan organisasi ekstrimis beranggapan bahwa terorisme itu bermanfaat. Para ektrimis mencari suatu perubahan radikal di alam status quo yang akan memberikan manfaat baru atau sebagai bentuk mekanisme bertahan terhadap hak istimewa yang dianggap sebagai ancaman. Ketidakpuasan terhadap politik pemerintah juga menjadi alasan pembenaran perilaku terorisme.
Pemahaman Ajaran Agama Yang Tekstual
Setidaknya ada empat penyebab adanya ideologi kekerasan dan terorisme. Pertama, adanya beberapa ajaran dalam agama yang disalahpahami. Dalam Islam ada ajaran jihad dan mati syahid, yang dianggap membenarkan aksi-aksi keras teroris.
Padahal, jihad dan mati syahid tidak seperti yang teroris pahami. Jihad adalah prinsip perjuangan suci yang tidak selalu berarti perang fisik. Kalaupun terjadi perang fisik, jihad memiliki aturan dan mekanisme baku amat ketat, seperti tidak boleh membunuh anak-anak dan perempuan, tidak boleh merusak rumah ibadah dan fasilitas umum termasuk hotel.
Begitu juga dengan konsep mati syahid. Ajaran ini merupakan penghormatan puncak dari Tuhan kepada mereka yang menegakkan ajaran-Nya dengan cara-cara luhur, bukan dengan cara kekerasan hina seperti bom bunuh diri.
Kesejahteraan Yang Tidak Kunjung Datang
Hal yang lebih menyakitkan adalah persoalan kesejahteraan, terutama pada era politik kebusukan para elite seperti sekarang. Mereka yang berada di jajaran elite—pejabat, politisi, dan lainnya—begitu mudah mendapatkan uang dalam jumlah ratusan juta, miliaran, bahkan triliunan. Adapun rakyat biasa sangat susah menutupi segala kebutuhan sehari-hari. Padahal, kemiskinan atau kesengsaraan akan membuat seseorang melakukan apa pun walaupun itu jelas terlarang
Dengan demikian, pemberantasan terorisme harus juga menyentuh persoalan ketidak-adilan negara ini. Sangat tidak cukup bila pihak kepolisian hanya terus memburu, meringkus, dan membunuh para teroris, sementara persoalan hukum, pendidikan, dan kesejahteraan hanya jadi materi kampanye pemilu.
Ideologi Negara Agama
Ketiga, ideologi negara agama. Pada tahap tertentu ideologi negara agama turut menyuburkan paham terorisme. Karena sebagaimana diakui para teroris, mereka menjalankan semua aksinya dengan tujuan mendirikan negara agama. Bagi mereka, pemerintahan yang ada saat ini (termasuk Indonesia) mengikuti sistem kafir.
Kecenderungan salafisme
Ideologi negara agama terus bertahan karena mengendap di balik kecenderungan salafisme di kalangan pemeluk agama. Salafisme adalah kecenderungan yang membayangkan masa lalu sepenuhnya suci, ideal, sempurna, tanpa kekurangan apa pun. Pada era suci inilah negara agama diyakini pernah ada dan berdiri tegak dengan nilai-nilai luhur yang dipraktikkan paripurna.
Perjuangan para teroris dan teman-temannya ini menimbulkan persoalan sangat serius. Bukan hanya karena secara normatif tidak ada ajaran yang membakukan sistem pemerintahan dalam Islam, tetapi lebih daripada itu karena perjuangan negara agama akan mengalami benturan dan memakan banyak korban, terutama di era negara-bangsa seperti sekarang.
Maka, pemberantasan terorisme harus dimulai dengan membasmi keempat ideologi di atas. Bila tidak, terorisme tidak akan pernah selesai walaupun sudah ratusan atau bahkan ribuan teroris ditangkap dan ditembak mati oleh polisi. Justru jika teroris itu ditembak mati oleh polisi tidak akan membunuh ideologi teroris yang kian mengakar, mungkin para terorisnya telah lenyap tetapi idologi teroris merak tidak akan pernah lenyap, oleh sebab itu idologilah yang menjadi hal yang paling fundamental dalam melenyapkan paham teroris dimuka bumi ini
Para praktisi teroris seringkali mengklaim bahwa tidak ada pilihan lain selain terorisme meski kadangkala tidak jarang menemui kegagalan dalam aksi teror tersebut. Dalam pandangan teroris rakyat tidak mungkin mendukung apalagi dalam kapasitas sebagai organisasi penentang karena takut terhadap sanksi negatif dari dari sebuah rezim yang berkuasa. Disinilah sebuah keuntungan teroris dimana dalam pandangan ekstrimis memiliki peran yang sangat bermanfaat dibalik kekerasan yang diartikulasi secara cerdas untuk perubahan politik dan agenda penyelamatan kepentingan publik. Perkembangan yang paling menarik terkait dengan aksi terorisme adalah pembenaran perilaku dengan berdalih agama. Aktivis teroris menganggap sebagai jalan suci sehingga apapun yang dilakukan dapat dibenarkan dalam pandangan teologis.
Dan sama dengan yang lainnya bahwa tindakan Terorisme adalah sebuah ideologi yang mengakar dan telah berkembang. ia tidak bekerja sendiri, terlepas dari satu kejadian dengan kejadian yang lain. Ia terkait satu sama lain. Ia mempunyai landasan hidup, butuh alasan untuk hidup dan habitat yang tepat untuk bisa survive.
Dalam sejarah, teror selalu muncul dalam berbagai bentuk. Nero pada zaman Romawi, kemudian di Perancis dalam bentuk pemerintahan Robespierre berlanjut dengan Hitler dan Nazi-nya, Pol pot dengan rezim Khmer Merahnya hingga berbentuk kekerasan sektarian seperti di Irlandia Utara, Tamil di Srilanka dan banyak bentuknya di seluruh dunia.
Jika kita merunut ke akar sejarah tadi, maka akan nampak jelas bahwa akar dari teror tadi adalah ideologi kekerasan atau radikalisme. Maka seperti ideologi lainnya, ia punya alasan untuk tumbuh dan berkembang.
Marx dan Engel membangun ideologi Marxian-nya atas dasar dialektika materialis, Adam Smith sebagai bapak ideologi Kapitalis atas dasar kebebasan individu dalam segala hal lantas ideologi teror pun juga mempunyai alasan dan dasar mengapa ia harus tumbuh.
Teror lahir sebagai penolakan atas ideologi lain yang lebih dulu muncul akan tetapi dianggap tidak sanggup memecahkan 3 segala problematika yang ada.Masalah seperti ekonomi, sosial hingga masalah yang bersifat religius akhirnya seakan menjadi pupuk bagi tumbuhnya ideologi yang bersifat kekerasan.
Kembali ke kasus terorisme di Indonesia, penangkapan kemudian lantas menjebloskan pengikut atau malah menembak mati para gembong kelompok yang dianggap teroris tentu bukan solusi jangka panjang bagi pemberantasan terorisme.“Mati satu tumbuh beribu” mungkin tepat untuk menggambarkan betapa pendekatan kekerasan hanya akan menambah militansi bagi pihak-pihak yang dianggap terorisme. Tembak mati dan penjara alih-alih membuat jera akan tetapi malah menjadi justifikasi kebenaran dalil yang mereka anut.
Paham teror atau terorisme tetaplah harus dipandang sebagai akibat dari sebuah ideologi dan bukan dipandang sebagai sebuah kejahatan pidana biasa. Mungkin jika untuk tindak pidana umum, adagium “menghukum pencuri Ayam agar tidak ada lagi Ayam yang dicuri” bisa diterapkan. Tetapi untuk kasus seperti terorisme mungkin pendekatan yang lain perlu ditempuh.
Kata-kata petinggi Partai Komunis Indonesia ketika akan dihukum mati yang menyatakan bahwa:”PKI sebagai partai mungkin bisa mati namun Komunis sebagai ideologi tidak akan bisa mati patut direnungkan”.
Ideologi selamanya tidak akan mati. Bagaimanapun usaha untuk menghapusnya dari sejarah manusia, sekeras itu pula lah ideologi akan bertahan. Ideologi bukanlah cacar yang dengan vaksin sekian tahun akan sanggup dibasmi dari muka bumi.Jadi sudah saatnya pola pendekatan dalam penanganan terorisme berubah bukan hanya sekedar pendekatan legal formal melainkan lebih ke arah pendekatan yang humanistik.Dengan demikian, diharapkan iklim yang menyuburkan paham teror terreduksi atau malah tereliminasi. Tapi jka yang terjadi sebaliknya, yang digunakan adalah pendekatan legal formal, rasanya pendekatan seperti itu hanya akan melestarikan lingkaran kebencian. Sudah saatnya kita memulai dengan cakrawala pandang yang baru mengenai lingkungan kita.

B.TERORISME SEBAGAI TEOLOGI
Terorisme menjadi momok yang sangat menakutkan pasca serangan WTC 11 September 2001 yang lalu, kalau kita perhatikan sejarah Islam klasik (tempo dulu) kelompok ini sangat identik dengan sekte Khawarij .
Lukman bin Muhammad Ba’abduh, penulis buku Mereka Adalah Teroris yang isinya adalah ajaran-ajaran fiqh politik,dan dia menjalsakan teologi dan identitas terorisme serta ciri-ciri dari para terorisme tersebut:
• Ciri-ciri kepribadian mereka:
1. Sangat Fanatik kelompok
2. Berasal dari kampung atau desa
3. Berpendidikan rendah
4. Berpegang teguh makna lahiriyah (tekstual) soal jihad;
5. Ketat dalam beribadah
6. Terdiri dari pemuda-pemuda
7. Sangat berani mati
8. Menentang kekuasaan pemerintah yang ada
9. Suka membawa Al-Qur’an
10. Keras dan beringas
11. Kuat solidaritas sesama
12. Slogan-slogan keimanan: ”Allahu Akbar”; dan
13. Fanatisme buta.
• Ciri-ciri pemikiran politik dan teologi mereka:
1. Setiap muslim harus mengikuti cara dan gaya hidup mereka;
2. Harus menghindar dari pemerintah
3. Khalifah dipilih secara bebas
4. Khalifah tidak harus Jawa
5. Khalifah permanen dari kalangan mereka;
6. Orang yang bersekutu dengan AS, Inggeris, Australia adalah kafir
7. AS, Inggeris, dan Australia adalah kafir yang harus dibasmi
8. Menentang AS dan sekutunya adalah jihad
9. Memutarbalikan nash, dan data keagamaan
10. Manusia bebas melakukan apa saja dalam rangka memerangi AS dan sekutunya
11. Pemimpin Negara sebelum dan sesudah masa kini batil
12. Pemimpin Negara haruslah Khalifah bukan Presiden, dan
13. Demontrasi, penculikan, intimidasi, anarkisme, peledakan, dan teror fisik dan pemikiran.
Semoga dengan mengenal ciri-ciri kelompok irhabiyyah secara utuh seperti tersebut di atas umat Islam akan mampu membentengi diri dan generasi muda Islam dari virus-virus terorisme yang sangat berbahaya. Umat Islam harus yakin bahwa kemenangan Islam pada era akhir zaman ini hanya akan mungkin dicapai apabila Islam dengan segala aspek keindahan dan keluhuran nilai ajaran yang dibawanya diperjuangkan melalui budaya cinta kasih, demokratis, tanpa paksaan dan kekerasan sesuai dengan isyarat Yang Mulia Rasulullah SAW. tentang kedatangan Al-Masih Isa ibn Maryam atau yang terkenal dengan Al-Masih Al-Mau’ud yang diterangkan dalam hadits-hadits Nabi SAW. secara mutawatiri. Kenapa Yang Mulia Rasulullah SAW. tidak menyebut orang yang dijanjikan oleh beliau akan memenangkan Islam di akhir zaman ini sebagai Musa atau Daud? Ini semua adalah isyarat ilahiyah bahwa Islam periode akhir zaman ini akan diunggulkan kembali bukan melalui gerakan Islam politik atau kekuasaan teritorial. Allah Ta’ala akan membuktikan bahwa tanpa melalui peperangan atau kekuasaan politik sekalipun, Islam akan tetap unggul dan dapat menguasai Timur dan Barat.Ajaran terorisme sama sekali bukan ajaran Islam, tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. dan sangat menodai wajah Islam sebagai agama yang Rahmatan lil’alamin

SOLUSI TERORISME DI INDONESIA
Teror adalah aksi kekerasan yang harus diperangi. Tetapi di lain pihak, harus juga disadari bahwa aksi tersebut tentu tidak muncul dengan sendirinya. Banyak kalangan percaya hegemoni negara-negara besar terhadap negeri-negeri tertindas telah memicu munculnya gerakan militan di mana-mana, mulai di Palestina, Chechnya, Irak sampai Asia Tenggara. Dalam konteks makro, hal itu harus menjadi perhatian intens masyarakat yang mencintai perdamaian yang langgeng.
Masalahnya, idiologi dan teologi yang mereka anut selalu menyangkut pautkan dengan simbol-simbol agama atau kepercayaan tertentu sebagai justifikasi bagi tindakan teroris, jelas suatu pembenaran sepihak. Sebab agama dan kepercayaan manapun jelas menentang setiap tindakan teror dan terorisme, karena pelakunya menghalalkan pembunuhan terhadap sesama manusia. Perbuatan mereka bukan mewakili agama atau kepercayaan tertentu, melainkan mewakili “kepercayaan” mereka sendiri. Untuk itulah, semua kalangan umat beragama di tanah air mesti bahu membahu menghadapi aksi teroris yang selalu mengancam masa depan kemanusiaan kita dengan justifikasi agama dan kepercayaan tertentu.
Sekalipun atas nama agama, tetapi radikalisme atau cara-cara kekerasan dalam penyelesaian masalah jelas tidak mendapatkan tempat dalam ajaran agama manapun, termasuk Islam. Islam, justru mengutamakan kedamaian.
Meskipun demikian, kenyataannnya, sejumlah kalangan terbatas dalam masyarakat agama-agama menempatkan kekerasan sebagai cara untuk mengekspresikan sikap dan perasaannnya. Radikalisme bahkan telah menjadi cara hidup atau “way of life” melawan apa yang mereka persangkakakan sebagai hegemoni Barat.
Pemerintah jelas pihak yang harus bertanggung jawab atas masalah seperti ini. Terorisme telah menjadi salah satu biang baru keterpurukan kita. Terorisime telah merusak citra Indonesia terutama di kalangan investor asing. Padahal modal asing diperlukan untuk menggenjot perekonomian. Kasus larinya modal asing dengan cara relokasi pabrik, bukan hanya karena makin kurangnya prospek berbisnis di dalam negeri, tapi juga karena gangguan keamanan berinvestasi.
Sekalipun demikian, pemerintah juga harus mengutamakan tindakan preemptive dengan mencari akar-akar masalah gerakan radikal. Secara teoritis, gerakan radikal di manapun muncul karena perasaan keterhimpitan, khususnya secara sosial ekonomi. Indonesia pasca-Orde Baru adalah negeri yang tak putus dirundung krisis. Beban hidup rakyat amat berat. Harga-harga melambung tinggi. Pengangguran membludak. Ketika persoalan sosial tersebut menggumpal, resolusinya menjadi idilogis. Padahal akar persoalannya bukan terletak pada idiologi, melainkan krisis sosial dan krisis ekonomi yang tak kunjung teratasi.
Karena itu tidak ada jalan lain kecuali Pemerintah terus berupaya menegakkan keadilan di masyarakat dan pemerataan pembangunan di segala bidang. Ideologi radikal mudah terbentuk dan berkembang mekar di masyarakat yang ketimpangan sosial ekonominya sangat tajam. Di samping itu, perkembangan tata ekonomi politik dunia yang cenderung pada materialime-kapitalistik, dengan motor para pemodal raksasa dari negara-negara Barat, telah membuat dis-assosiasi makin kental terutama di negara-negara dunia ketiga. Pemerintah kita juga aktif mengkampanyekan tata hubugan dunia yang makin berkeadilan.Sekalipun demikian, solusi ekonomi saja tidak cukup mengatasi kompleksitas radikalisme.
Akhirnya jelas, persoalan kekerasan dalam politik dan tindakan terorisme atas nama agama tak hanya berkaitan dengan masalah pemahaman agama yang salah kaprah, tetapi juga ketimpangan ekonomi dan alienasi sosial di tengah pluralisme dunia dan negara bangsa yang cenderung materialistik. Demokrasi yang mengandaikan pluralisme pada awalnya diharapkan dapat mengatasi munculnya pandangan sempit (sebagai akar-akar radikalisme), tetapi hal itu saja jelas tidak cukup. Demokrasi, pluralisme, harus berjalan seiring dan sinergis dengan perbaikan ekonomi dan pembangunan sosial.
Bila semua pihak bersatu mengedepankan sikap toleransi dan instropeksi maka akan menjadi media yang paling dahsyat uintuk melawan terorisme dimanapun berada. Tetapi bila sikap saling menyalahkan dan saling curiga dikedepankan maka jangan berharap bahaya laten teroris akan lenyap di muka bumi ini